
Inspektorat membuka saluran pengaduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini untuk memudahkan kepada ASN untuk dapat menyalurkan informasi pada Whistle Blowing System (WBS) melalui aplikasi, yaitu Sistem Informasi Pengaduan ASN Kota Cimahi (SIPANCI).
SIPANCI dilatarbelakangi karena Kinerja Inspektorat dalam area intervensi untuk penguatan Aparatur Pegawai Internal Pemerintah (APIP) masih belum optimal, dalam memberikan kontribusi atas capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP).
ASN Pemerintah Daerah Kota Cimahi dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pengaduan ASN Kota Cimahi (SIPANCI) dan ikut berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran di Pemerintahan Daerah Kota Cimahi itu sendiria.
Dengan adanya aplikasi SIPANCi, diharapkan memiliki manfaat untuk Pemerintahan Kota Cimahi, diantaranya sebagai peringatan dini, (Early Warning System) dalam penjaminan mutu (quality assurance) atas tata kelola pemerintahan, memberikan ruang partisipasi dalam upaya pencegahan tindak pelanggaran yang dilakukan di ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memberikan keamanan berupa kerahasiaan identitas pribadi ASN selaku Whistle blower, Mewujudkan tata kelola Good Governmance Pemerintahan Daerah Kota Cimahi serta dapat meningkatkan capaian Indeks Monitoring Centre For Prevention (MCP) dan Indeks Reformasi Birokrasi.